Berita
Mediasi Perkara Nomor: 37/Pdt.G/2026/PN Adl Berhasil Damai
KESEPAKATAN PERDAMAIAN: MEDIASI BERHASIL DI PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
Pengadilan Negeri Andoolo kembali memfasilitasi penyelesaian perkara secara damai melalui proses mediasi.
Perkara Perdata Perbuatan Melawan Hukum/Wanprestasi Nomor 37/Pdt.G/2026/PN Adl berhasil diakhiri dengan kesepakatan perdamaian antara para pihak yang bertikai, dipandu langsung oleh Hakim Mediator Pengadilan Negeri Andoolo Ibu Ina Katarina, S.H.
Keberhasilan mediasi ini membuktikan bahwa jalur kekeluargaan dan dialog yang mufakat tetap menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan sengketa hukum. Win-win solution tercipta tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang.
Pengadilan Negeri Andoolo terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan mengedepankan perdamaian bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
#PNAndoolo #MahkamahAgungRI #Badilum #Mediasi Berhasil #Hakim Mediator.

