Berita
Penarikan Mahasiswa PPL IAIN Kendari
Telah dilaksanakan penarikan mahasiswa IAIN Kendari pada Pengadilan Negeri Andoolo setelah 45 hari melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan. Didampingi oleh dosen pembimbing dan dilepas oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Andoolo Ibu Nursinah, S.H., M.H.



