Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Pidana Demi Terwujudnya Penegakan Hukum yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel
Andoolo, 1 September 2026 – Pengadilan Negeri
Andoolo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Perkara Pidana secara
daring (online) langsung dari Satuan Kerja PN Andoolo.
Kegiatan yang diselenggarakan berdasarkan surat undangan Nomor
603/KPT.W23-U/UND.HM2.1.1/VIII/2026 ini bertujuan untuk memperkuat sinergi
serta optimalisasi dalam penanganan perkara pidana.
Keikutsertaan secara daring ini menjadi komitmen Pengadilan Negeri Andoolo
dalam mendukung kelancaran koordinasi penegakan hukum yang profesional,
transparan, dan akuntabel.

