
Andoolo, 10 Maret 2025
Telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6,7, & 8 Tahun 2022 Serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Ri Nomor 2-144/KM/SK/VIII/2022 Kepada Aparatur Penegak Hukum Di wilayah hukum Pengadilan Negeri Andoolo. Sosialisasi ini terdiri dari beberapa materi yang dibawakan oleh Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri Andoolo serta disampaikan dari Panitera dan Panitera Muda terkait praktek dalam penggunaan aplikasi e-Berpadu dan e-Court.
Dari pihak peserta juga diberikan bertanya terkait materi dan penggunaan aplikasi Mahkamah Agung, sehingga sosialisasi ini juga menjadi bagian koordinasi dengan para pihak Aparatur Penegak Hukum dan Pengacara saling menyampaikan kendala dan pertanyaan kepada Pengadilan Negeri Andoolo dan sebaliknya dari pihak Pengadilan mengingatkan kembali terkait penggunaan aplikasi tersebut.

