Penandatanganan Nota Kesepahaman (mou) Untuk Pelayana Pos Bantuan Hukum (posbakum)
- Senin, 20 Januari 2025
- Admin
- Dilihat 53 kali

Andoolo, 20 Januari 2025
Bertempat di ruang Aula Pengadilan Negeri Andoolo, Ketua Pengadilan Negeri Andoolo beserta Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti dan Staf bagian Kepaniteraan beserta Anggota LBH Kasasi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelayana Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Posbakum pada Pengadilan Negeri Andoolo selama Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp28.000.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) selama satu tahun (280 OJ/Orang per Jam).
Diharapkan dengan penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan bantuan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan pada Pengadilan Negeri Andoolo.