Sejarah Pengadilan

 

Daerah  Kabupaten Konawe Selatan pada awalnya merupakan wilayah Kabupaten Kendari (Konawe). kemudian Pada Tahun 2003 Kabupaten Daerah Tk. II Kendari memekarkan wilayahnya berdasarkan UU. No. 4 Tahun 2003 Tanggal 23 Februari 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan. Begitu pula halnya dengan Pengadilan Negeri Andoolo dulunya merupakan wilyah hukum dari Pengadilan Negeri kendari, kemudian berdasarkan  Keputusan presiden Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 dinyatakan resmi berdiri sendiri.

Pada mulanya kantor Pengadilan Negeri Andoolo terletak di Jln. R. Wolter Monginsidi Kec. Ranomeeto Kab. Konawe Selatan, hal ini disebabkan pada saat itu Kantor Pengadilan Negeri Andoolo yang baru sementara di bangun dan belum bisa di gunakan untuk persidangan. Pembangunan kantor Pengadilan Negeri Andoolo dilaksanakan dalam empat tahap.

Tahap I yaitu tahun 2011 Pematangan lahan,

Tahap II yaitu tahun 2012 Pembangunan kantor

Tahap III yaitu tahun 2013 Finishing

Tahap IV yaitu Tahun 2014 pembangunan sarana dan prasarana penunjang yaitu Pagar dan Paving.

Setelah selesai pembangunan gedung baru, maka pada tahun 2014 seluruh aktifitas pelayanan pengadilan di pindahkan di gedung yang baru yaitu di Jln. Kompleks Perkatoran Kab. Konawe Selatan sampai sekarang.

Berikut Nama-nama yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Andoolo :

  1. DARIYANTO, S.H, M.H ( Tahun 2012 s/d 2014)
  2. ANAK AGUNG GEDE SUSILA PUTRA, S.H., M.Hum ( 2014 s/d 2016)
  3. IWAN ANGGORO S.H., M.H ( 2016 s/d 2018)
  4. ENDRA HERMAWAN, S.H., M.Hum (2018 s/d 2020)
  5. WAHYU SETIOADI, S.H (2020 s/d 2023)
  6. SRI HANANTA, S.H. (2023 s/d sekarang)