Audit Surveillance Pertama Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badilum Pada Pengadilan Negeri Bontang

  • Kamis, 08 Juni 2017
  • Admin
  • Dilihat 191 kali

Audit ini bertujuan Untuk menentukan keberlanjutan akreditasi Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, melihat interaksi dan implementasi dari kebijakan, sasaran dan prosedur termasuk pencapaiannya,serta mengonfirmasi bahwa sistem manajemen sesuai dengan semua persyaratan standar Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri. Pada penutupan audit, hasil assesmen dari TAPM merekomendasikan untuk diberikan akreditasi kepada Pengadilan Negeri Bontang Kelas II dengan menyelesaikan beberapa temuan minor sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Lihat Berita Lainnya