Kegiatan Bimbingan Masyarakat Tes Narkoba Oleh Bnn Pada Pengadilan Negeri Andoolo
- Rabu, 11 Desember 2019
- Admin
- Dilihat 3257 kali
Andoolo, 09 Desember 2019
Menindaklanjuti surat edaran direktur jenderal badan peradilan umum nomor: 688/DJU/KP.05.1/7/2017 Perihal permintaan untuk melaksanakan tes narkoba, Bertempat di aula pengadilan Negeri Andoolo, telah melaksanakan tes narkoba melalaui pengambilan sampel urine oleh BNN kota kendari.
Pada tes nakoba kali ini BNN Kota Kendari di pimpin langsung oleh kepala BNN Kota Kenadi Ibu Dra.Murniaty, M.,MPH.,APT beserta jajarannya serta didampingi pimpinan Pengadilan Negeri Andoolo Bpk Endra Hermawan, S.H., M.H.
Tes narkoba kali ini di ikuti seluruh hakim dan pegawai pengadilan negeri andoolo, dari hasil pengambilan sampel urine, semua hakim dan pegawai pengadilan negeri andoolo, dinyatakan bebas narkoba dengan (negatif).