Panjar Biaya Perkara Dan Biaya Perjalanan Jurusita/jurusita Pengganti Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Andoolo

  • Sabtu, 24 Juli 2021
  • Admin
  • Dilihat 2197 kali

Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Andoolo dan Ketua Pengadilan Agama Andoolo Nomor: W23-U6/239/HK.02/II/2021 | W21-A6/353/HK.08/II/2021 Tentang Panjar Biaya Perkara dan Biaya Perjalanan Jurusita/Jurusita Pengganti dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Andoolo dan Pengadilan Agama Andoolo

Surat Keputusan Bisa di download : https://drive.google.com/file/d/1K5RPj5d9Mz8Nomwj6lRcJUYUkNgmNrA5/view?usp=sharing

Lihat Berita Lainnya