Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Di Pengadilan Negeri Andoolo
- Senin, 05 Agustus 2019
- Admin
- Dilihat 1839 kali
Andoolo, Pada hari kamis tanggal 01 Agustus 2019 Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Bapak H. Charis Mardiyanto, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Bapak Rahmat Lagan, SH.,M.H serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Bapak Drs Hardipin, S.H. melakukan kunjungan sekaligus pembinaan kepada suluruh hakim dan pegawai pada Pengadilan Negeri Andoolo.
Pada kesempatan itu acara di awali dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Andoolo, Bapak Endra Hermawan, S.H.,M.H kemudian dilanjutkan dengan pembinaan ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Bapak H. Charis Mardiyanto, S.H.,M.H menekankan tentang kebijakan Mahakamah Agung RI tentang disiplin Hakim dan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam :
1. Perma No 7 Tahun 2016 Penegakan disiplin kinerja hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
2. SK KMA NO. 071/KMA/SK/V/2008 KETENTUAN PENEGAKAN DISIPLIN KERJA DALAM PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS KINERJA HAKIM DAN PEGAWAI
NEGERI PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
3.Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nonor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung dilingkungan Mahkamah Agung dan
Peradilan dibawahnya
4. PERATURAN MAHKAMAH AGUNG. REPUBLIK INDONESIA. NOMOR 9 TAHUN 2016. TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN.
5. Maklumat KMA No 1 Tahun 2017 PENGAWASAN DAN PEMBINAAN HAKIM, APARATUR MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA
6. PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang disiplin pegawai negeri sipil.