Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Tentang Penetapan Panjar Biaya Perkara Perdata
- Kamis, 15 April 2021
- Admin
- Dilihat 1311 kali
Andoolo, 19 Februari 2021.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Andoolo, Ketua Pengadilan Negeri Andoolo Bapak Wahyu Setioadi, S.H (kedua dari kiri) dan Ketua Pengadilan Agama Andoolo Bapak Ahmad Imron, S.H.I, M.H (ketiga dari kiri) menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Penetapan Panjar Biaya Perkara Perdata pada kedua badan peradilan.
Keputusan tersebut keluarkan dalam rangka mewujudkan biaya pelayanan yang transparan, terukur dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.