Pencanangan Zona Integritas (zi) Pengadilan Negeri Andoolo
- Selasa, 26 Februari 2019
- Admin
- Dilihat 1843 kali
PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
Andoolo 26 Februari 2019
Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Andoolo, Bpk ENDRA HERMAWAN.,S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Andoolo menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Acara dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Andoolo. Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri oleh Jajaran FORPIMDA dan pimpinan Instansi terkait di kabupaten Konawe Selatan atau yang mewakili
yaitu dari Kepolisian Resort Konawe Selatan, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Wakil Bupati Konawe Selatan, Ketua DPRD Konawe Selatan, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama.
Dalam Sambuatannya Ketua Pengadilan Negeri Andoolo Bpk Endra Hermawan, S.H.,M.H bahwa pembangunan zona integritas adalah amanat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi kemudian melalui Dirjen Badan Peradilan Umum MA-RI menginstrusikan agar semua pengadilan mencanangkan zona integritas.