Sosialisasi Internal Aplikasi "sicek" (surat Izin Cuti Elektronik)
- Kamis, 29 April 2021
- Admin
- Dilihat 2346 kali
Sosialisasi internal terkait Aplikasi SICEK (Sistem Izin Cuti Elektronik) pada Pengadilan Negeri Andoolo oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Kelola Ibu Susanti Winingsih, S.E., M.Si.
Aplikasi SICEK merupakan aplikasi pengajuan izin dan cuti berbasis website. Aplikasi ini memudahkan pegawai mengajukan izin dan cuti kepada pimpinan langsung secara praktis dan cepat. Aplikasi ini juga memberikan informasi sisa izin dan cuti tahunan yang dimiliki. Selain itu aplikasi ini memberikan notifikasi terkait izin dan cuti yang diajukan apakah disetujui ataupun ditolak melalui WhatsApp.
Baca juga >>Sosialiasi Aplikasi "SOSOITO" Virtual Asisten PN Andoolo Berbasis WhatsApp Gateway
Aplikasi SICEK dapat diakses melalui browser handphone, laptop maupun komputer dengan alamat website : www.sicek.pn-andoolo.go.id