Sosialisasi Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif (restorative Justice)
- Minggu, 24 Oktober 2021
- Admin
- Dilihat 713 kali
Pada hari Jum"at tanggal 24 September, bertempat di ruang ketua PN Andoolo, telah dilakukan sosialisasi SK Dirjen Badilum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 Tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) oleh Ketua PN Andoolo Wahyu Setioadi, S.H. kepada seluruh hakim-hakim PN Andoolo.
Selain diisi dengan sosialisasi kegiatan tersebut diisi dengan diskusi penerapan restorative justice dan kendalanya di PN Andoolo